• Jl. Dr. Ratulangi No. 274, Maros
  • WhatsApp 081122225808
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Prosedur Pelayanan Publik
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Laporan PPID
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Standar Operasional Prosedur
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum dan Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1520 dilihat       28 Februari 2024

Kenapa 2024 Jadi Tahun Kabisat?

Tahun 2024 merupakan tahun kabisat, fenomena yang identik dengan sebutan tahun yang 'datang' tiap empat tahun sekali. Dalam tahun kabisat, jumlah hari dalam setahun bertambah satu hari, dari 365 hari setahun menjadi 366 hari setahun.

Bagaimana Sistem Perhitungan Kabisat?

Umumnya, satu tahun terdiri dari 365 hari. Perhitungan itu didasarkan pada peristiwa bumi mengorbit matahari. Bumi butuh waktu sekitar 365,25 hari untuk mengorbit matahari. Namun, satu tahun hanya terdiri dari 365 hari. Oleh karena itu, sisa waktu pengorbitan matahari digantikan setiap 4 tahun di bulan Februari. Sehingga, setiap 4 tahun, bulan Februari berjumlah 29 hari, bukan 28 hari pada umumnya. Makanya, tahun kabisat terjadi 4 tahun sekali.

Dikutip dari situs LAPAN, dalam satu tahun Syamsiah sebenarnya tidak secara persis terdapat 365 hari. Lebih tepatnya 365 hari lebih 5 jam 48 dan menit. Maka dari itu, di setiap 4 tahun sekali maka akan kekurangan sekitar 23 jam 15 menit. Nah, untuk mengkompensasi hal ini, setiap 4 tahun sekali berilah satu hari ekstra yaitu tanggal 29 Februari.

Berikut cara menentukan tahun kabisat.

  • Apabila angka tahun tersebut habis dibagi dengan 400, maka tahun itu adalah tahun kabisat,
  • Apabila angka tahun tersebut tidak habis dibagi dengan angka 400, namun malah habis dibagi angka 100, maka tahun tersebut bukanlah tahun kabisat, 
  • Apabila tahun tersebut tidak habis dibagi 400 ataupun 100, namun habis dibagi dengan angka 4, maka tahun itu adalah tahun kabisat,
  • Apabila tahun tersebut tidak habis dibagi 400, 100, maupun 4, maka dipastikan tahun tersebut bukanlah tahun kabisat.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".

Prev Next

- Humas BRMP Serealia


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepedulian Pegawai dan Mitra Kementan untuk Saudara di Sumatera
    17 Des 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    BRMP TANAMAN PANGAN GELAR BIMTEK BUDIDAYA JAGUNG TERSTANDAR DI LOMBOK TENGAH
    28 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Temu Wicara Penyuluh dan Brigade Pangan Perkuat Implementasi Program IP300 di Sidrap
    26 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Persiapkan Budidaya Gandum Skala Luas, BRMP Serealia Gelar Bimtek
    25 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Sinergitas BRMP Tanaman Serealia dengan Dunia Pendidikan dalam Peningkatan Proses Belajar Mengajar
    20 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia

tags

Artikel Populer

Kontak

WhatsApp 081122225808
Telepon (0411) 374511
[email protected]

Jl. Dr. Ratulangi No.274, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia Kode Pos 90512

Email [email protected]
Website serealia.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia. All Right Reserved